PersIndonesia.Com,Gianyar- Si Propam Polres Gianyar menggelar kegiatan mitigasi patroli dan razia disejumlah tempat hiburan malam, Rabu, 18 Juni 2026. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel di depan Lobi Polres Gianyar yang dipimpin oleh Kasi Propam, IPTU A.A, Gede Agung Indrawan pukul 22.00 Wita.
Dalam kegiatan razia tersebut sebanyak 14 personil yang terdiri dari Unit Provos, Paminal dan Humas terlibat dalam razia dengan menyasar enam (6) tempat hiburan malam disepanjang Jalan Sinta Gianyar yakni Cafe Junior, Cafe Gada, Warung Semut, Warung Gacor, Warung Santai dan Warung Bunda Selvi.
Baca Juga : Polres Gianyar Pererat Silaturahmi dengan Komunitas Difabel Lewat Program Minggu Kasih
“Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor SPRIN/ 1092/VI/HUK.12.10./2025 dan Surat Telegram Kapolda Bali STR/521/V/HUK.12.10/2025 yang menekankan pelaksanaan Gaktibplin, deteksi dini pelanggaran, serta penertiban penggunaan atribut dinas yang tidak sesuai peruntukannya”, ujar Kasi Propam, IPTU A.A, Gede Agung Indrawan.
Iptu Indrawan menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat, namun tetap tegas terhadap indikasi pelanggaran, baik oleh anggota Polri maupun praktik tidak sehat lainnya seperti pungutan liar atau adanya pekerja di bawah umur.
Hasil patroli dan pemeriksaan menyatakan nihil temuan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. “Saat razia tidak ditemukan anggota yang berada di tempat hiburan malam, tidak ada pekerja di bawah umur, serta tidak ada indikasi pemungutan uang keamanan oleh oknum petugas”, kata Kasi Propam Polres Gianyar.
Baca Juga : Pastikan Tempat Hiburan Malam Bebas Narkoba, BNNK Gianyar Gelar Razia Gabungan
Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Gianyar AKBP Umar menyampaikan apresiasi atas langkah preventif yang dilakukan jajarannya. Menurut Kapolres kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga marwah institusi dan memastikan tidak ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau mencoreng nama baik Polri.
“Kegiatan razia dan patroli akan terus dilakukan secara berkala dan acak demi menjamin netralitas serta profesionalisme aparat kepolisian”, tegas AKBP Umar. (*)






