Denpasar persindonesia.com – Seorang investor asal India, J.K. Reddy, melaporkan sebuah paket mencurigakan yang diterimanya ke Polda Bali. Paket tersebut berisi dokumen perusahaan namun secara tidak biasa diselipkan sebatang rokok di dalamnya. Karena merasa terancam, Reddy memilih menempuh jalur hukum.
Paket tersebut dikirim pada Jumat (20/6/2025) siang ke kantor perusahaan Reddy di Pertokoan Duta Wijaya, Renon, Denpasar, melalui jasa ojek online. Nama pengirim tercatat atas nama Kumar Abhishek, rekan bisnis Reddy yang kini diketahui tengah berselisih dengannya.
“Klien kami khawatir, ini bukan sekadar rokok biasa. Hanya sebatang rokok yang diselipkan di dalam dokumen penting, tentu menimbulkan kecurigaan,” jelas kuasa hukum J.K. Reddy, Benyamin Seran, SH, di Denpasar pada Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, kekhawatiran kliennya bukan tanpa alasan. Dalam beberapa bulan terakhir, Kumar disebut aktif mengirim pesan-pesan yang membuat Reddy merasa tidak nyaman, baik melalui email maupun WhatsApp. Selain itu, keduanya akan bertemu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 27 Juni mendatang, dengan agenda pembubaran perusahaan.
“Rokok itu sudah diperiksa polisi dan dinyatakan tidak mengandung ganja. Tapi masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor untuk memastikan apakah ada kandungan zat lain,” tambah Benyamin.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan bahwa paket tersebut diterima oleh manajer operasional dan seorang petugas keamanan perusahaan. Mereka kemudian menginformasikan isi paket kepada Reddy, namun memilih tidak menyerahkannya secara langsung demi alasan keamanan.

(Anggota Reserse Narkoba Polda Bali saat mengecek sebatang rokok yang dilaporkan oleh J.K.)
Sementara itu, Kumar Abhishek saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa dirinya mengirim dokumen tersebut, namun membantah memiliki niat jahat. Ia menjelaskan bahwa barang yang dianggap mencurigakan itu sebenarnya merupakan bagian dari “isi spiritual” yang dimasukkan ke dalam dokumen.
“Sekitar enam bulan lalu saya meminta orang pintar dari Jawa mendoakan usaha kami. Barang itu berupa bunga, kemenyan, dan lain-lain, disuruh simpan di brankas. Tapi karena saya tidak punya brankas, saya taruh saja dalam map dokumen. Saya lupa kalau itu masih ada di sana saat saya kirim,” kata Kumar.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat mencelakai siapa pun. “Saya dan Reddy sama-sama punya keluarga. Kami dulu teman baik. Sekarang memang saya sudah tidak di perusahaan, tapi tidak ada niat buruk dari saya,” ujarnya.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut dan menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam pengiriman paket tersebut.
@Tim.






