Miris, Angka Kematian PMI Jembrana Meningkat, Pemkab Dorong Warga Patuh Prosedur

Persindonesia.com Jembrana –  Angka kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana di luar negeri menunjukkan tren memprihatinkan. Sejak awal tahun 2024 hingga Mei 2025, tercatat 11 PMI meninggal dunia. Kondisi ini mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) Jembrana untuk mengintensifkan sosialisasi ke desa-desa, khususnya di kantong-kantong PMI, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bekerja secara prosedural.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Produktivitas, dan Transmigrasi Disnakerprin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, pada Senin (23/6/2025), mengungkapkan data tersebut. Menurut Agus, peningkatan angka kematian PMI di luar negeri menjadi perhatian serius bagi pihaknya.

“Kami akan lebih intens lagi sosialisasi,” tegas Agus. Pihaknya berharap masyarakat mulai sadar untuk saling mengingatkan, baik kepada tetangga, keluarga, maupun lingkungan, sebagai edukasi bahwa bekerja ke luar negeri sebaiknya dilakukan secara prosedural. Hal ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Sempat 2 Kali Gagal Ditarik, KMP Gerbang Samudra 2 Berhasil Dievakuasi di Selat Bali

Agus menjelaskan bahwa sebagian besar kasus kematian PMI di luar negeri disebabkan oleh kendala prosedural. Hal ini menyulitkan pemerintah dalam memberikan bantuan dan penanganan. Demikian pula terkait biaya pemulangan, jika bekerja secara tidak resmi atau tidak prosedural, akan banyak mengalami kendala.

“Berangkat secara benar, maka kita akan bekerja dengan nyaman dan pulang harapannya menjadi juragan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2024, Disnakerprin Jembrana telah bekerja sama dengan instansi terkait dan aparat desa untuk melakukan sosialisasi di lima kecamatan. Sosialisasi tersebut bertujuan mengedukasi para calon PMI agar melalui prosedur yang benar dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Kembang Ipat Kompak Ikuti Retreat, Siap Kawal Program Strategis Nasional Pusat

Ke depan, Disnakerprin juga akan menghadirkan testimoni dari para PMI yang sudah berpengalaman sebagai bentuk pemahaman kepada calon PMI yang akan berangkat bekerja. Penekanan utama adalah agar PMI berusaha berangkat secara prosedural sesuai dengan amanat undang-undang.

“Jika sudah prosedural semua bisa ter-cover dengan baik. Sampai pemulangan,” pungkas Agus. Dengan begitu, ketika terjadi permasalahan, semua bisa ditangani dengan baik, tanpa harus bergantung pada donasi untuk pemulangan. Ts

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *