Badung persindonesia.com, 8 Juli 2025 – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Selasa (8/7).
Bupati Badung dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya agenda tersebut, serta apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda dengan tepat waktu dan penuh tanggung jawab.
“Penghargaan dan terima kasih kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Badung atas seluruh proses pembahasan yang konstruktif serta berbagai masukan berharga demi penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban APBD ini,” ungkap Bupati dalam pidatonya.
Laporan Keuangan Dapat Opini WTP dari BPK, Ranperda yang disetujui ini disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali. Hasil audit tersebut menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—predikat tertinggi dalam audit keuangan negara.
Pemerintah Kabupaten Badung pun menegaskan kesiapannya untuk segera menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah sebagai penjabaran lebih lanjut dari Ranperda yang telah disetujui tersebut.
Komitmen terhadap Tata Kelola Keuangan yang Baik, dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung menegaskan kembali komitmen Pemkab Badung untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, dari proses perencanaan hingga pelaporan.
“Kami berkomitmen penuh untuk mengelola keuangan daerah secara lebih akurat, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua ini demi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Badung,” ujar Bupati.
Harapan Menuju Badung yang Lebih Maju, menutup sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar semangat kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam mengemban amanah rakyat Badung. Ia juga mendoakan agar seluruh pihak selalu mendapatkan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. “Semoga Kabupaten Badung terus tumbuh menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” tutupnya.
Sidang paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekda, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat dan insan pers.
@krg






