Wabup Bagus Alit Sucipta saat menyerahkan Dokumen Ranperda tentang RPJMD Badung Tahun 2025-2029, kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (14/7) di Puspem Badung.
Badung persindonesia.com, 14 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Badung melangkah maju dalam proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan. Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025–2029 kepada pimpinan DPRD Badung dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD, Senin (14/7).
Penyerahan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para Wakil Ketua dan Ketua Fraksi DPRD. Hadir pula Sekretaris Daerah Badung I.B. Surya Suamba dan Kepala Bappeda Badung Made Wira Dharmajaya.
Dalam sambutannya, Wabup Bagus Alit menegaskan bahwa RPJMD ini memuat arah pembangunan yang menjadi pengejawantahan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dokumen ini disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mensyaratkan penetapan RPJMD maksimal enam bulan pasca pelantikan kepala daerah.
“Dokumen ini merupakan panduan strategis untuk lima tahun ke depan. Kami berharap dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD agar bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sektor pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi daerah. RPJMD tersebut menempatkan penguatan pariwisata sebagai salah satu pilar utama, disertai perhatian khusus pada bidang ekonomi kerakyatan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Kami ingin memastikan Badung tetap menjadi destinasi utama wisatawan, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi dan kualitas hidup masyarakat,” tegas Wabup Bagus Alit.
Dengan penyerahan dokumen ini, proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Badung memasuki tahap krusial menuju penetapan arah kebijakan dan prioritas pembangunan hingga tahun 2029. @k






