Bahas RPJMD dan Pajak Daerah, Bupati Adi Arnawa Soroti Prioritas Infrastruktur dan Kemandirian Fiskal Badung

Foto : Bupati Badung Wayan Adi Arnawa saat menyampaikan penjelasan terhadap tiga dokumen pada Rapat Paripurna DPRD Badung, di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (22/7).
Badung persindonesia.com, 22 Juli 2025 –  Pemerintah Kabupaten Badung mulai merancang arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Badung yang digelar di Ruang Gosana, Selasa (22/7), Bupati I Wayan Adi Arnawa secara resmi menyampaikan penjelasan terhadap tiga dokumen strategis yang akan menjadi pijakan kebijakan daerah: Ranperda RPJMD 2025–2029, Ranperda tentang perubahan regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *