Badung persindonesia.com – Terkait Pembongkaran 48 usaha ilegal di Pantai Bingin, Saya nilai pemerintah sungguh – sungguh dan konsekuen, untuk penegakan aturan / lawenforcement hal ini positif , ada ketegasan, ada komitmen, ada kepastian hukum /aturan, dan ada wibawa pemerintah. Hal ini bisa beresonansi effect pada kawasan sejenis atau pelanggaran ditempat lainya yang harus diperlakukan sama secara adil.
Disisi lain ekses yang timbul atas pembongkaran ini perlu diantisipasi dengan cermat dan akurat, menyangkut : Pengembalian fungsi lahan, pekerja terdampak hingga kemampuan menyampaikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat, dan wisatawan agar tidak di explorasi oleh destinasi pesaing Bali, terutama info info yang menyesatkan di media sosial yang bisa menurunkan citra Bali sebagai destinasi internasional.
Pemerintah harus ada kehumasan (public relation) yang memberi penjelasan resmi pada berbagai media agar tidak bias, karena dalam pariwisata itu promosi sangat esensial, jadi terhadap dampak pasca pembongkaran , saya berharap pemerintah segera mengumpulkan/mendata semua warga dan karyawan terdampak untuk difasilitasi mendapatkan pekerjaan baru.
(Puspa negara)






