Sekda Surya Suamba saat memimpin rapat evaluasi pendataan potensi pajak daerah di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (23/7).
MANGUPURA persindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat langkah-langkah strategis dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pendataan potensi pajak secara terpadu. Bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (23/7), Sekda I.B. Surya Suamba memimpin langsung rapat evaluasi pendataan potensi pajak daerah bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim teknis lintas sektor.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Badung Nomor 258/052/HK/2025 tentang pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah. Tim ini dibentuk sebagai bagian dari strategi menyeluruh dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, yang merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Badung.
Dalam arahannya, Sekda Surya Suamba menegaskan bahwa pendataan pajak tidak hanya sekadar proses teknis, tetapi juga bentuk pengabdian ASN kepada masyarakat dan daerah. “Bapak Bupati ingin kita sebagai pelayan masyarakat menunjukkan kedewasaan, semangat ngayah tanpa pamrih, serta rasa tanggung jawab yang tinggi. Ini harus menjadi kesadaran pribadi setiap individu ASN di Kabupaten Badung,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis DPMPTSP I Made Agus Aryawan menjelaskan bahwa pendataan potensi pajak saat ini fokus pada lima jenis objek utama, yaitu: PBJT Makanan dan Minuman, PBJT Jasa Perhotelan, Jasa Kesenian dan Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Air dan Tanah.
Ia menyebut bahwa pendataan dilakukan secara kolaboratif, melibatkan tidak hanya petugas dari Bapenda, tetapi juga perangkat desa hingga kepala lingkungan (kaling), agar potensi riil pajak bisa terpetakan dengan baik. “Petugas kami tidak hanya mencatat data, tapi juga mengedukasi wajib pajak tentang kewajiban perpajakan mereka. Ini bagian dari pelayanan terpadu yang kami dorong,” ujarnya.
Dijelaskan pula bahwa keterlibatan aktif para pimpinan wilayah, mulai dari kepala desa hingga perangkat teknis di lapangan, menjadi kunci sukses dalam menjaring potensi yang belum tergarap. Melalui pendekatan partisipatif ini, Pemkab Badung berharap penerimaan daerah bisa lebih optimal dan berkelanjutan.
Kebijakan ini menandai komitmen Pemkab Badung dalam memperkuat sistem perpajakan daerah berbasis data akurat dan pemahaman bersama antar seluruh pemangku kepentingan, demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang berkeadilan.
@Red






