Gubernur Koster Gagas Program “Satu Desa Satu Advokat” di Munas Peradi SAI 2025

Munas Peradi SAI 2025 yang digelar di Anyava Resort and Hotel, Kuta, Kabupaten Badung, Jumat malam (25/7).

BADUNG Media Persindonesia, 25 Juli 2025 — Gubernur Bali, Wayan Koster, melontarkan gagasan visioner berupa program “Satu Desa Satu Advokat” dalam sambutannya pada Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 yang digelar di Anyava Resort and Hotel, Kuta, Kabupaten Badung, Jumat malam (25/7).

Program ini bertujuan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa, yang selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam mendapatkan pendampingan hukum. Menurut Gubernur Koster, kehadiran advokat di tingkat desa akan membantu menciptakan keadilan yang merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.  “Kami ingin programkan satu desa satu advokat. Ini akan sangat membantu masyarakat desa memperoleh keadilan secara semestinya. Kalau bisa gratis untuk masyarakat. Semoga ini bisa terwujud dan menjadi yang pertama di Indonesia,” tegas Koster di hadapan lebih dari 600 peserta Munas.

Inisiatif ini melanjutkan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjalankan pembangunan inklusif melalui program-program seperti “Satu Desa Satu Klinik” dan “Satu Keluarga Satu Sarjana.” Dengan hadirnya advokat di desa, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum yang adil, cepat, dan profesional.

Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang, menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap program yang diusulkan. Dalam sambutannya, Juniver menekankan pentingnya transformasi digital dan semangat kolaboratif dalam penguatan organisasi advokat di Indonesia.  “Peradi kita adalah Peradi yang melayani, tanpa intrik, berbasis teknologi, dan menjaga integritas organisasi,” ujarnya.

Juniver juga menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran Gubernur Koster di acara Munas dan secara terbuka mendorong agar Gubernur Bali dapat menjadi Penasehat Peradi SAI ke depan.

Munas Peradi SAI Dorong Digitalisasi dan Ekonomi Lokal,  Selain membahas arah organisasi, Munas Peradi SAI 2025 juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi Bali. Tingkat hunian hotel di sekitar lokasi acara mencapai 95%, menandakan tingginya minat peserta terhadap penyelenggaraan di Bali.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa kehadiran peserta dari seluruh Indonesia ikut mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan memperkuat posisi Bali sebagai pusat pariwisata nasional.  “Bali menyumbang 46% kunjungan wisatawan mancanegara dan 44% devisa pariwisata Indonesia sepanjang 2024. Tapi kita masih menghadapi tantangan infrastruktur,” ujar Koster.

Ia juga kembali menegaskan bahwa budaya adalah satu-satunya kekuatan utama Bali, bukan eksploitasi sumber daya alam seperti tambang atau industri berat. Sebagai bentuk pelestarian, mulai 2026 Pemerintah Provinsi akan memberikan insentif bagi bayi yang diberi nama tradisional Bali seperti Nyoman dan Ketut, agar warisan budaya tetap lestari. “Budaya adalah anugerah abadi selama pelakunya masih ada,” pungkasnya.

Dengan gagasan “Satu Desa Satu Advokat,” Bali tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam pelestarian budaya dan pembangunan berkelanjutan, tetapi juga menjadi pelopor dalam pemerataan akses hukum bagi seluruh masyarakat.

@red.k

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *