Bupati Wayan Adi Arnawa menjelaskan mekanisme atau alur terjadinya pengurangan PBB 100% di Kabupaten Badung
BADUNG, Media Persindonesia – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan pajak yang adil dan berpihak pada masyarakat kecil, terutama petani. Dalam Rapat Pleno Pekaseh dan Kelian Subak Abian se-Badung, Selasa (19/8/2025), ia menyatakan bahwa pengurangan PBB P2 hingga 100% untuk lahan jalur hijau dan pertanian telah diterapkan sejak 2012.
“Kebijakan ini bukan baru. Tapi yang terpenting sekarang adalah memastikan masyarakat benar-benar tahu dan mengakses informasi ini dengan mudah,” ujar Bupati.
Terkait penetapan NJOP, Bupati menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan demi keadilan fiskal dan agar aktivitas komersial memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Selain soal pajak, dukungan terhadap petani juga menjadi perhatian. Bupati menyerahkan langsung bantuan bibit dan alat mesin pertanian seperti cultivator, traktor, motor roda tiga, dan rice transplanter kepada para pekaseh.
“Petani adalah kekuatan pangan Badung. Kami hadir tidak hanya sebagai pemungut pajak, tapi juga mitra dan pelindung mereka,” tegasnya.
@red.k






