Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan. Kegiatan berlangsung di Aula Lapas pada Sabtu (17/8)
Denpasar persindonesia.com, 17 Agustus 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan. Kegiatan berlangsung di Aula Lapas pada Sabtu (17/8), dengan suasana penuh haru dan semangat nasionalisme.
Dalam kesempatan tersebut, Gusti Anom Gumanti menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program remisi sebagai bagian dari pembinaan dan pemberian harapan baru kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap selama menjalani masa pidana.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri. Ini adalah wujud kehadiran negara yang adil dan manusiawi,” ungkap Ketua DPRD Badung dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Badung mendukung penuh upaya pembinaan di lembaga pemasyarakatan, termasuk penguatan program pelatihan dan edukasi yang bertujuan mempersiapkan narapidana untuk kembali ke tengah masyarakat secara produktif dan bermartabat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, unsur Forkopimda, serta perwakilan keluarga warga binaan. Momen pemberian remisi ini menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang sarat makna, sekaligus pengingat bahwa semangat kemerdekaan juga menyentuh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
@red






