Pengarahan secara daring kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026
Jakarta Persindonesia.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran Pejabat Administrator dalam mendorong perubahan dan mempercepat transformasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pesan tersebut disampaikan Wamen Ossy saat memberikan pengarahan secara daring kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026, Senin (27/07/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia mendorong para peserta untuk tidak hanya menjalankan fungsi manajerial dan rutinitas organisasi, tetapi mampu tampil sebagai pemimpin yang membawa perubahan nyata di unit kerja masing-masing.
Menurut Ossy, keberhasilan transformasi kelembagaan tidak hanya bergantung pada kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat. Perubahan harus mampu diterjemahkan dan dilaksanakan oleh para pejabat di setiap lini organisasi, termasuk hingga unit pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. “Administrator bukanlah manajer rutinitas. Administrator harus menjadi arsitek perubahan di unit-unit kerja yang ada. Kalau administrator tidak bergerak, perubahan hanya akan berhenti di atas kertas. Namun, ketika administrator bergerak, perubahan akan terasa hingga loket pelayanan BPN yang paling depan,” tegasnya.
Dalam sesi pengarahan bertema “Memimpin Perubahan, Membangun Institusi yang Dipercaya, Melayani dengan Hati, dan Mempersiapkan Masa Depan Indonesia” tersebut, Wamen Ossy menyampaikan bahwa seluruh agenda transformasi yang dijalankan Kementerian ATR/BPN pada akhirnya harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan, upaya membangun institusi yang dipercaya masyarakat harus dilakukan melalui pelayanan yang semakin sederhana dan mudah diakses, organisasi yang responsif terhadap perkembangan zaman, serta penguatan integritas aparatur. “Kita sedang membangun sebuah institusi yang semakin dipercaya masyarakat melalui pelayanan yang semakin mudah, organisasi yang semakin adaptif, dan integritas yang semakin kuat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ossy menilai transformasi tidak cukup hanya dilakukan melalui digitalisasi, pembaruan sistem, maupun pemanfaatan teknologi. Faktor sumber daya manusia (SDM) tetap menjadi elemen penting yang menentukan keberhasilan perubahan organisasi.
Karena itu, para Pejabat Administrator diminta memiliki pola pikir terbuka, adaptif, serta memiliki kemauan untuk terus mengembangkan kompetensi. Peserta PKA diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang dapat menumbuhkan budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan.
Wamen Ossy juga mengingatkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah sangat erat kaitannya dengan kualitas pelayanan yang diterima setiap hari. Menurutnya, kepercayaan tersebut dibangun secara bertahap melalui berbagai bentuk pelayanan, sehingga setiap aparatur memiliki tanggung jawab untuk menjaganya. “Kepercayaan masyarakat dibangun melalui jutaan pelayanan yang kita berikan setiap hari. Satu pelayanan yang buruk dapat menghapus kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun,” jelasnya.
Ia berharap para peserta PKA Tahun 2026 dapat membawa semangat perubahan tersebut ke lingkungan kerja masing-masing. Dengan kepemimpinan yang mampu menggerakkan aparatur dan memperbaiki proses kerja, transformasi di Kementerian ATR/BPN diharapkan tidak berhenti sebagai kebijakan atau program semata.
“Saya yakin apabila seluruh administrator pulang dengan tekad menjadi agen perubahan di unit kerjanya masing-masing, maka transformasi Kementerian ATR/BPN bukan lagi sekadar program, melainkan menjadi sebuah gerakan untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik, birokrasi yang profesional, memperkuat kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta ikut membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Wamen Ossy.
Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional





