Paripurna DPRD Badung Sahkan Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Naik Menjadi Rp 11,1 Triliun

Pengesahkan dua dokumen dalam pembangunan daerah melalui rapat paripurna yang digelar Jumat (15/8/2025).

Badung persindonesia.com, 15 Agustus 2025 – DPRD Kabupaten Badung mengesahkan dua dokumen penting dalam pembangunan daerah melalui rapat paripurna yang digelar Jumat (15/8/2025). Agenda tersebut menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi tiga Wakil Ketua: AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta. Hadir pula mayoritas anggota DPRD Badung, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Sekda Ida Bagus Surya Suamba, unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta undangan lainnya.

Dalam pemaparan hasil pembahasan, Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Wijaya, menyampaikan bahwa kedua dokumen anggaran tersebut telah melalui proses pembahasan intensif antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses ini mencakup rapat fraksi, Badan Anggaran, serta dialog terbuka melalui forum paripurna.

Dari sisi substansi, perubahan APBD 2025 mencatatkan peningkatan pendapatan daerah dari semula Rp 10,6 triliun menjadi Rp 11,1 triliun. Kenaikan ini terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari Rp 9,68 triliun menjadi Rp 10,18 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer mengalami sedikit penurunan dari Rp 982,3 miliar menjadi Rp 979 miliar.

“Pembahasan ini dilakukan secara menyeluruh dan telah melibatkan seluruh unsur politik di DPRD serta perangkat eksekutif terkait. Hasilnya adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang realistis, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Badung,” ujar Made Wijaya.

Sebelum mencapai tahap pengesahan, dokumen ini melewati enam tahapan penting, termasuk penyampaian penjelasan Bupati, pemandangan umum fraksi, tanggapan pemerintah, serta rapat kerja antara Badan Anggaran dan TAPD.

Dengan disahkannya perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026, DPRD Badung berharap arah pembangunan dan alokasi anggaran ke depan mampu menjawab tantangan pertumbuhan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung program prioritas yang telah disepakati bersama.

@red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *