Kantah Gianyar Laksanakan Sumpah Sertipikat Hilang di Rumah Pemohon Lanjut Usia

Gianyar Bali, Media Pers Indonesia โ€“ Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gianyar kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program LAPERAK (Layanan Pertanahan Kantah Gianyar Bergerak). Pada Kamis (14/8/2025), tim Kantah Gianyar mendatangi Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar, untuk melaksanakan kegiatanย Sumpah Sertipikat Hilang di Rumah (SUMRINGAH)ย bagi masyarakat, khususnya pemohon yang sudah lanjut usia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *