Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (14/8/2025)
Badung persindonesia.com – Komitmen DPRD Kabupaten Badung dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan kembali terlihat dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (14/8/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung terkait Rancangan Peraturan Daerah yang tengah dibahas.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua II I Made Wijaya. Hadir pula anggota DPRD lainnya serta jajaran eksekutif yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Sekretaris Daerah Ida Bagus Surya Suamba, para Kepala OPD, instansi vertikal, serta tenaga ahli DPRD dan fraksi-fraksi.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi menyampaikan tanggapan atas masukan, kritik, dan saran dari tiga fraksi di DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Golkar. Jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lanjutan terhadap materi Raperda.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah dalam menanggapi berbagai pandangan fraksi secara substansial.
“Jawaban Pemerintah telah disampaikan dengan cukup jelas, dan kami mencermati bahwa seluruh fraksi telah memberikan catatan-catatan penting yang tentu akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi daerah, sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
@red






