Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.
Badung persindonesia.com, 3 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah tegas untuk mempercepat penanganan sampah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Badung. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menekankan pentingnya kerja konkret dalam pengelolaan sampah, bukan sekadar wacana. Ia menyatakan bahwa masalah sampah di Badung harus ditangani secara kolaboratif dan berbasis solusi teknologi yang sesuai dengan kondisi lapangan. “Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya jadi bahan retorika. Kita harus ambil langkah nyata, cepat, dan tepat. Saya ingin seluruh desa bergerak bersama, dan teknologi harus jadi bagian dari solusi,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi berbagai tawaran teknologi pengolahan sampah dari sejumlah vendor yang direkomendasikan oleh para kepala desa. Fokusnya adalah mencari mesin atau sistem yang mampu mengolah sampah hingga menghasilkan residu minimal, bahkan bernilai guna seperti batako atau produk daur ulang lainnya.
Dorong Desa Bangun TPS3R, Siap Bantu Dana, Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, IB. Gede Arjana, mengungkapkan bahwa dari total 62 desa dan kelurahan di Kabupaten Badung, 41 di antaranya telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Namun masih ada desa dan kelurahan yang belum dapat membangun TPS3R karena keterbatasan lahan, SDM, dan sarana pendukung.
Menanggapi hal tersebut, Bupati menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh melalui mekanisme dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi desa-desa yang serius mengupayakan pembangunan TPS3R. “Yang penting lahannya ada dulu. Soal biaya dan fasilitas, bisa diajukan lewat proposal. Pemerintah siap bantu,” ujarnya.
TPA Suwung Ditutup, Badung Harus Mandiri Kelola Sampah, Dengan ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Kabupaten Badung dihadapkan pada urgensi untuk mandiri dalam mengelola sampahnya. Bupati menegaskan pentingnya memilih teknologi yang bisa menangani residu secara maksimal agar tidak lagi bergantung pada TPA luar wilayah. “Residu yang masih berupa material padat harus diolah di hulu, jangan dibuang ke tempat lain. Kita harus ciptakan sistem yang mampu menyelesaikan masalah dari desa,” kata Adi Arnawa.
Langkah Strategis Menuju Badung Bersih dan Mandiri, Rakor ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama seluruh perangkat desa dan kelurahan dalam mengelola sampah secara terpadu. Pemkab Badung menargetkan agar seluruh wilayah memiliki sistem TPS3R aktif dan berfungsi secara optimal sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan, kesehatan lingkungan, dan keberlanjutan ekosistem lokal.
@Editor Karang, Sumber : Prokompim/Badung






