Persindonesia.com Jembrana – Malang menimpa seorang pria yang tengah beristirahat di dalam mobil pickup miliknya di Jalan Udayana, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, pada Minggu (27/7/2025) dini hari. Saat terbangun sekitar pukul 02.00 Wita, korban mendapati tas berisi uang tunai Rp19 juta raib dari dalam kendaraan.
Saat jumpa pers, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Ps. Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, mengatakan, korban saat itu berhenti karena kelelahan dan memilih tidur di dalam mobil. “Tanpa korban sadari, kaca mobil bagian kanan terbuka dan dimanfaatkan pelaku untuk mengambil tas abu-abu berisi uang tunai tersebut,” terangnya, Sabtu (6/9)
Gubernur Koster Dorong Kebangkitan IKM Bali Lewat Pameran Berkelanjutan Hingga 2030
Ia mengungkapkan, adapun kerugian yang dialami korban cukup besar. Selain uang belasan juta rupiah, tas itu juga berisi sejumlah dokumen pribadi. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. “Korban sangat terkejut saat mendapati tas yang berisi uang hasil kerja kerasnya hilang begitu saja ketika terbangun,” jelasnya
Atas laporan pelaku, lanjut Budi, Tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial IKH (31), warga Kecamatan Negara, yang diduga sebagai pelaku.
Kebakaran di Dupak Timur Surabaya, Satu Tewas Dua Rumah Hangus
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan tas curian tersebut serta sejumlah dompet dan kartu identitas milik korban lain. Pelaku kita jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. “Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat, tetapi juga karena ada kesempatan,” tegasnya. TS






