Surabaya, Persindonesia.com – Lurah Gundih, Christiono, SH., M.Si., mengimbau masyarakat agar menghindari praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan saat mengurus administrasi kependudukan. Ia menekankan pentingnya masyarakat mengurus secara mandiri, baik melalui loket pelayanan di Kelurahan Gundih maupun melalui aplikasi resmi yang telah disediakan Pemerintah Kota Surabaya.
“Pengurusan data kependudukan secara mandiri perlu ditekankan agar tidak ada lagi praktik percaloan. Dengan begitu, layanan publik dalam bidang kependudukan benar-benar berjalan baik dan tidak ada data yang disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tegas Christiono.
Senada dengan itu, staf Kelurahan Gundih, Novi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) juga terus mengingatkan masyarakat untuk mengurus sendiri data kependudukan tanpa perantara.
“Tujuannya jelas, agar tidak ada lagi pelanggaran hukum seperti praktik percaloan dan pungli di manapun,” paparnya.
Hingga saat ini, jajaran Kelurahan Gundih terus melakukan berbagai upaya untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. Semua pengurusan administrasi kependudukan diberikan secara gratis dan diproses dengan cepat.
“Termasuk pelayanan melalui aplikasi. Jika ada yang kedapatan menyalahgunakan, akan segera kami tindak dengan tegas. Kami juga memegang database pemohon yang sudah teregistrasi,” tambah Novi.
Christiono menegaskan bahwa Kelurahan Gundih berkomitmen membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan berbasis pelayanan bebas pungli. Menurutnya, data kependudukan memiliki nilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Oleh karena itu, pengelolaan informasi administrasi kependudukan harus dilakukan dengan baik, terkoordinasi, dan berkesinambungan,” pungkasnya. (Red-sam/timsby)






