Bupati Adi Arnawa Tegaskan Komitmen Lindungi Akses Warga, Dukung Penuh Instruksi Gubernur Bali soal Tembok GWK

Pertemuan antara Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan manajemen GWK yang digelar di Jaya Sabha,

 

Denpasar persindonesia.com , 30 September 2025 – Akses jalan warga di kawasan Ungasan, Badung, yang sempat tertutup tembok milik pengelola kawasan wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK), akhirnya dipastikan akan dibuka kembali. Kepastian tersebut menyusul hasil pertemuan antara Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan manajemen GWK yang digelar di Jaya Sabha, kediaman resmi Gubernur Bali.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa malam (30/09/2025) itu menjadi tindak lanjut atas aspirasi masyarakat serta rekomendasi DPRD Bali terkait tembok yang dinilai menghambat mobilitas dan kehidupan sosial ekonomi warga Ungasan.

Gubernur Bali secara tegas menyampaikan bahwa kawasan wisata seperti GWK harus mengedepankan semangat keterbukaan dan hidup berdampingan dengan masyarakat lokal. “GWK tidak boleh bersikap eksklusif. Sebaliknya, harus menjadi bagian dari masyarakat yang saling mendukung dalam satu ekosistem. Inilah nilai-nilai pariwisata Bali yang harus dijaga,” ujar Gubernur Koster.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Badung Adi Arnawa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Bali dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung siap mengawal proses pembongkaran. “Kami berdiri bersama masyarakat. Jalan ini adalah akses vital yang tidak seharusnya tertutup. Kami apresiasi respons manajemen GWK yang telah menyatakan kesediaannya membongkar tembok mulai 1 Oktober 2025. Semoga ini menjadi awal dari hubungan yang lebih baik antara GWK dan warga sekitar,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Menurutnya, pembukaan kembali akses jalan bukan hanya menyangkut urusan teknis, tetapi merupakan bentuk keadilan sosial dan penghormatan terhadap ruang hidup masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen GWK menyampaikan komitmen untuk melaksanakan pembongkaran sesuai arahan pemerintah. Mereka juga menyatakan akan membangun komunikasi yang lebih baik dengan warga Desa Ungasan serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Rapat turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, Kadis PUPRKim Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha, Kepala BPKAD Provinsi Bali I Ketut Maduyasa, serta Kabag Tapem Setda Badung Made Surya Dharma. Dari pihak GWK, hadir jajaran direktur, komisaris, dan staf manajemen.

Langkah cepat yang diambil ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pelaku usaha dalam menjaga harmoni sosial serta memastikan masyarakat tetap menjadi subjek utama pembangunan di Bali.

@tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *