Bapas Pangkalan Bun Sosialisasikan Pemahaman Hukum Kepada Pelajar SMKN 1 Pangkalan Bun

Pangkalan Bun persindonesia.com – Pada hari ini Jumat (10/10), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan program sosialisasi ke Sekolah yang bertajuk Bapas goes to School. Pada kesempatan ini, Bapas Pangkalan Bun yang diwakili oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) serta tiga orang Pembimbing Kemasyarakatan melakukan kunjungan ke SMK Negeri 1 Pangkalan Bun untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi mengenai perilaku berisiko pada remaja serta konsekuensi hukum dan sosialnya.

Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB di lapangan upacara SMKN 1 Pangkalan Bun. Sebagai pembuka, Kasubsi BKD, Wayan Iryawan menekankan pentingnya peran sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam membimbing remaja. “Remaja adalah harapan bangsa, dan kita semua bertanggung jawab untuk menjaga mereka dari perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, terutama yang berkaitan dengan hukum.” Ujar Wayan.

Selanjutnya materi disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pangkalan Bun, Raditya Senja Utama. Ia menyampaikan materi secara interaktif dengan mengajak para siswa dan siswi untuk membahas secara rinci jenis-jenis perilaku berisiko, dasar hukum yang mengatur, serta konsekuensi nyata yang harus dihadapi jika terjerat kasus hukum, mulai dari proses diversi, peradilan pidana anak, hingga sanksi hukum yang berlaku sesuai amanat UU SPPA.

Sesi diskusi menjadi momen paling menarik, di mana para siswa dan siswi aktif menyampaikan pendapat dan berbagi pengetahuan seputar kenakalan remaja seperti tawuran, bullying, konsumsi minuman beralkohol, dan tindakan kriminal lainnya, serta upaya pencegahannya. Tidak lupa narasumber juga memberikan pengetahuan seputar perlindungan hukum bagi anak dan mekanisme penanganan kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kegiatan Bapas goes to School di SMKN 1 Pangkalan Bun dapat berjalan dengan lancar. Di tempat terpisah Kepala Bapas Pangkalan Bun, Hery Anggara, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bapas Pangkalan Bun dalam menjalankan amanat UU SPPA “Melalui pendekatan menarik dan edukatif, Bapas Pangkalan Bun berkomitmen untuk terus memberikan penyuluhan hukum yang bermanfaat bagi generasi muda demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan positif bagi anak-anak. Ini menjadi bukti nyata eksistensi Bapas Pangkalan Bun sebagai lembaga negara yang menjalankan amanat perlindungan anak sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.” pungkasnya.

agm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *