Sentuh Tanahku Perkuat Kendali Masyarakat atas Aset Pertanahan di Era Digital

Pameran Livin Festival, PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).

 

Banten persindonesia.com โ€“ Di tengah perkembangan teknologi yang kian pesat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi menghadirkan layanan digital yang memudahkan masyarakat. Salah satu terobosan yang kini banyak dimanfaatkan publik adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang menjadi solusi praktis untuk memantau dan mengelola aset tanah secara digital.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui status kepemilikan tanah, memeriksa lokasi bidang tanah melalui peta digital, hingga memastikan keaslian sertipikat tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan.

Muhammad Rifano, warga yang telah menggunakan aplikasi ini, menilai kehadiran Sentuh Tanahku membawa perubahan besar dalam cara masyarakat mengelola aset pertanahan. โ€œSekarang semuanya bisa diakses langsung lewat ponsel. Kita bisa lihat daftar tanah yang dimiliki dan memastikan semuanya sudah terdaftar atas nama sendiri,โ€ ujar Rifano saat ditemui di pameran Livin Festival, PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).

Rifano membandingkan kemudahan aplikasi ini dengan layanan perbankan digital.โ€œKalau dulu orang harus simpan buku tabungan, sekarang cukup buka mobile banking. Nah, Sentuh Tanahku juga begitu. Semua data tanah bisa dicek secara real-time tanpa khawatir kehilangan dokumen fisik,โ€ tambahnya.

Selain fitur pengecekan data, Sentuh Tanahku juga dilengkapi dengan verifikasi keaslian sertipikat melalui sistem berbasis QR Code. Hal ini membuat proses transaksi pertanahan lebih aman dan transparan.

Kementerian ATR/BPN menyebutkan bahwa digitalisasi layanan pertanahan ini bertujuan untuk memberikan kendali lebih besar kepada masyarakat atas asetnya sendiri. Melalui platform ini, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pengelola aktif terhadap data kepemilikan tanahnya.

Transformasi digital pertanahan melalui Sentuh Tanahku menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem layanan publik yang modern dan terpercaya. Dengan data pertanahan yang tersimpan secara elektronik dan mudah diakses, masyarakat kini dapat menikmati layanan yang lebih cepat, aman, dan efisien.*

Humas ATR/P Gianyar Bali

Sumer : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *