Wamen Ossy Dorong Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi Berkelanjutan di Bali

Rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama Pemerintah Provinsi BaliΒ 

Denpasar Persindonesia.com – Penguatan tata ruang menjadi salah satu agenda utama dalam pembahasan pembangunan jangka panjang Provinsi Bali. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama Pemerintah Provinsi Bali yang berlangsung di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7/2026).

Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan bahwa pembangunan Bali harus bertumpu pada perencanaan tata ruang yang terarah agar mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kelestarian lingkungan.

Menurut Ossy, ketersediaan ruang di Bali yang terbatas harus dikelola secara cermat melalui Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kedua dokumen tersebut menjadi pedoman penting dalam menentukan arah pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor.Β  “RTR menjadi arah kebijakan pembangunan, sedangkan RDTR menjadi panduan teknis yang memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai peruntukan ruang,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan bahwa penyelarasan tata ruang mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota perlu terus diperkuat agar seluruh program pembangunan memiliki arah yang sama. Dengan demikian, investasi yang masuk ke Bali dapat berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun konflik pemanfaatan lahan.

Selain itu, Wamen Ossy mendorong percepatan integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses perizinan berusaha sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang akan berinvestasi di Bali.

Berdasarkan data yang dipaparkan, dari target 75 RDTR di Provinsi Bali, sebanyak 30 RDTR telah terintegrasi dengan OSS, sementara empat lainnya masih dalam proses. Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar menjadi daerah yang telah menyelesaikan integrasi RDTR secara menyeluruh.Β  “Kami berharap percepatan integrasi ini terus dilakukan sehingga seluruh wilayah di Bali memiliki instrumen tata ruang yang siap mendukung investasi yang berkualitas dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pembangunan Bali harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurut AHY, tata ruang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan agar pertumbuhan kawasan tidak berjalan tanpa arah dan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, konektivitas, serta keberlanjutan sektor pariwisata.Β  “Perencanaan yang baik akan mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari, baik di bidang lingkungan, transportasi, maupun pengembangan kawasan wisata,” tegas AHY.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta sejumlah pejabat kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah.

Usai diskusi, pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan pembangunan Pulau Dewata tetap berorientasi pada tata ruang yang tertib, investasi yang berkepastian hukum, serta pelestarian budaya dan lingkungan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *