Proses penarikan melibatkan unsur petugas teknis serta pengawasan internal Kantor Pertanahan, dan tetap mengedepankan asas transparansi
Gianyar persindonesia.com, 20 Oktober 2025 โ Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan penarikan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang telah dibatalkan, Senin (20/10/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, sekaligus bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Proses penarikan dilakukan dengan cermat, melibatkan unsur petugas teknis serta pengawasan internal Kantor Pertanahan, dan tetap mengedepankan asas transparansi serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap dokumen pertanahan yang beredar memiliki keabsahan hukum dan data yang akurat, sehingga tidak menimbulkan potensi sengketa di kemudian hari. Penarikan sertipikat yang telah dibatalkan juga menjadi bentuk penegakan disiplin administratif di lingkungan pertanahan daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menegakkan integritas dan kepercayaan publik terhadap dokumen resmi pertanahan. โLangkah penarikan sertipikat yang sudah dibatalkan ini kami lakukan untuk menjaga validitas data dan keabsahan dokumen di sistem pertanahan nasional. Setiap sertipikat yang beredar harus memiliki dasar hukum yang kuat dan benar,โ tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Gianyar berkomitmen untuk terus memperkuat sistem verifikasi dan pengawasan administrasi pertanahan, sejalan dengan arahan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. โKami ingin memastikan masyarakat terlindungi dari potensi masalah hukum di kemudian hari. Setiap langkah yang kami ambil adalah bagian dari tanggung jawab menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,โ imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Gianyar menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi tata kelola pertanahan yang berintegritas dan berkeadilan, sesuai dengan visi Kementerian ATR/BPN untuk menciptakan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan dapat dipercaya.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali.






