Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Mitigasi Risiko dalam Layanan Pertanahan

Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025

Jakarta persindonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat budaya kehati-hatian dalam setiap proses layanan publik. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh jajaran, khususnya para Kepala Kantor Pertanahan, harus memahami manajemen risiko sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas produk hukum pertanahan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat membuka Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, Selasa (28/10/2025).

“Layanan pertanahan itu adalah produk hukum, dan di sanalah risiko paling tinggi muncul. Karena itu, kemampuan memitigasi risiko menjadi keharusan, terutama di tingkat kepala kantor yang menjadi ujung tombak pelayanan,” ujar Nusron Wahid dalam sambutannya secara daring.

Menurutnya, pendekatan berbasis manajemen risiko penting untuk memastikan setiap keputusan dalam pelayanan publik tidak hanya mengejar target, tetapi juga mempertimbangkan potensi dampak jangka panjang.
“Setiap keputusan harus dihitung risikonya sejak awal agar produk yang dihasilkan benar-benar berkualitas, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nusron menekankan bahwa keberhasilan pelatihan tidak hanya ditentukan oleh materi dan instruktur, tetapi juga oleh keseriusan peserta dalam menjalani proses belajar. “Kurikulum dan metode penting, tetapi yang paling utama adalah komitmen peserta. Kalau tidak serius dan disiplin, pelatihan sebagus apa pun tidak akan berdampak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 66 peserta, terdiri atas 63 Kepala Kantor Pertanahan dari kantor prioritas serta tiga Kepala Bagian Manajemen Risiko dari unit kerja teknis.  “Tujuan pelatihan ini adalah membangun kemampuan analisis risiko secara sistematis agar potensi hambatan terhadap pencapaian tujuan organisasi bisa diidentifikasi sejak dini,” jelas Agustyarsyah.

Pelatihan yang berlangsung pada 27–31 Oktober 2025 ini menggunakan metode klasikal dan menghadirkan narasumber berpengalaman di bidang manajemen risiko.
Selain Menteri Nusron, pembukaan kegiatan juga dihadiri secara daring oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN berharap seluruh pejabat pelaksana layanan pertanahan dapat semakin profesional dan waspada dalam mengelola potensi risiko, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *