Reforma Agraria Dorong Kemandirian Desa, Kementerian ATR/BPN Hadirkan Harapan Baru di Hargorejo

Kulon Progo DIY persindonesia.com โ€” Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan Reforma Agraria terus menunjukkan hasil nyata. Salah satu buktinya terlihat di Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang kini berkembang menjadi desa mandiri berbasis ekonomi rakyat melalui produk unggulan gula semut.

Transformasi Hargorejo bermula dari implementasi program Reforma Agraria yang dijalankan secara terpadu oleh Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo. Setelah proses redistribusi dan sertipikasi tanah selesai pada 2016 dan 2019, kementerian tidak berhenti di penataan aset, melainkan melanjutkan dengan penataan akses ekonomi agar masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya secara produktif.ย  โ€œReforma Agraria bukan sekadar memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi memastikan tanah tersebut menjadi sumber kesejahteraan. Pendampingan di Hargorejo menjadi contoh bagaimana kebijakan ini berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat,โ€ ujar Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Alfia Fathul Hidayati, yang turut mengawal pelaksanaan program pada 2022โ€“2023.

Melalui pendekatan lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga swadaya, warga Hargorejo kini mampu mengembangkan usaha gula semut organik secara terorganisir. Kelompok Tani Gula Semut โ€œNyawiji Mulyoโ€ yang sebelumnya berproduksi secara individu kini telah memiliki kelembagaan kuat dan berorientasi ekspor.ย  โ€œPendampingan dari BPN membuka wawasan kami untuk mengelola usaha secara profesional. Dulu kami hanya jual di pasar lokal, sekarang kami sudah mampu ekspor hingga dua kontainer per bulan,โ€ ungkap Sadiman, Ketua Kelompok Tani Nyawiji Mulyo.

Pencapaian ini tidak lepas dari dukungan Kementerian ATR/BPN Pusat yang terus memperkuat koordinasi antara kantor wilayah dan kantor pertanahan di daerah dalam menjalankan agenda Reforma Agraria Nasional. Program ini juga menegaskan peran strategis ATR/BPN sebagai penggerak pemerataan ekonomi melalui legalisasi aset dan pemberdayaan masyarakat.

Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, menambahkan bahwa program Reforma Agraria membawa perubahan besar bagi desa yang dulu dikenal sulit berkembang karena kondisi geografisnya yang berbukit. โ€œSekarang masyarakat punya semangat baru. Dari 100 petani gula semut yang kami dampingi, semuanya merasakan manfaat ekonomi dan sosial yang signifikan,โ€ ujarnya.

Kini, Desa Hargorejo menjadi contoh nyata bagaimana Reforma Agraria mampu menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan. Dengan semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan dari Kementerian ATR/BPN, desa di lereng perbukitan Kulon Progo itu telah berubah menjadi sumber inspirasi bagi pelaksanaan Reforma Agraria di seluruh Indonesia.

(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementrian Agraria dan Tata Ruang

/Badan Pertanahan Nasiona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *