Persindonesia Jembrana – Maraknya kasus penangkapan dan penjualan ilegal satwa dilindungi, khususnya penyu, mendorong 32 kelompok pelestari penyu se-Bali membentuk wadah bersama bernama Asosiasi Kelompok Pelestari Penyu Bali (AKPPB). Pembentukan asosiasi ini berlangsung di Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih, Desa Perancak, Kabupaten Jembrana.
Wakil Ketua AKPPB, I Wayan Anom Astika, didampingi Ketua Pengelola Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan, Made Sukanta, menjelaskan bahwa asosiasi ini dibentuk sebagai kebutuhan mendesak untuk memperkuat koordinasi antar kelompok.
“Selama ini kami berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya asosiasi, tujuan kami adalah penguatan kapasitas dan memiliki posisi tawar yang lebih kuat,” ujar Anom saat dikonfirmasi, Selasa (11/11).
Menurutnya, AKPPB terdiri dari 32 kelompok pelestari penyu di seluruh Bali, lima di antaranya berada di Kabupaten Jembrana — yakni di Candikusuma, Tuwed, Pengambengan, Perancak, dan Pekutatan. Konsolidasi ini, katanya, bertujuan menyatukan persepsi dan standar operasional prosedur (SOP) dalam upaya konservasi penyu.
12 Ribu Hektar Hutan Jembrana Rusak, Illegal Logging Masih Marak di Melaya dan Perbatasan Buleleng
“Jangan sampai cara konservasinya berbeda-beda, padahal SOP-nya harus sama. Ini penting karena menyangkut perlakuan terhadap satwa dilindungi,” tegasnya.
Selain memperkuat kapasitas internal, lanjut Anom, AKPPB juga berkomitmen meningkatkan pencegahan terhadap perburuan liar dan penyelundupan penyu, terutama di kawasan pesisir Jembrana yang masih rawan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyadartahuan dan edukasi masyarakat.
“Penegakan hukum bukan ranah kami, tapi kami fokus pada pencegahan. Edukasi kepada masyarakat lebih efektif agar mereka paham bahwa melestarikan penyu bisa menjadi sumber ekonomi alternatif,” tambahnya.
Ia menekankan, konservasi adalah proses jangka panjang yang memerlukan kesabaran dan keterlibatan semua pihak. Program pendidikan lingkungan seperti pengenalan penyu pada anak-anak, pemindahan sarang, pelepasan tukik, dan kegiatan bersih pantai dinilai efektif membangun kesadaran kolektif.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama agar penyu semakin lestari dan perburuan liar berkurang. Penyu ini milik kita semua, jadi harus kita lindungi bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, menyambut positif terbentuknya AKPPB. Ia menilai langkah ini sebagai gerakan sosial yang menginspirasi dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi.
“Adanya 32 kelompok pelestari penyu yang bersatu ini sangat baik. Konservasi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tapi menjadi gerakan nyata milik masyarakat,” ujarnya.
Ratna menambahkan, kerja sama BKSDA dengan AKPPB akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal penangkapan dan perdagangan penyu, termasuk yang dikonsumsi masyarakat.
Konsulat Australia Tampilkan Aksara Bali, Simbol Persahabatan dan Penghormatan Budaya
“Dengan adanya asosiasi ini, kegiatan konservasi dapat berjalan dengan legalitas yang jelas, sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengawasan peredaran penyu ilegal,” katanya.
Terkait penegakan hukum, Ratna mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini sudah ada dua kasus perdagangan penyu ilegal yang telah diputus pengadilan. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif dibanding semata-mata menghukum.
“Kami lebih mengutamakan membangun kesadaran masyarakat dibanding menghukum. Konservasi harus menjadi upaya bersama agar satwa dilindungi tidak punah,” tandasnya. Ts






