Rutan Negara Sulap Sampah Plastik Jadi Paving Block, WBP Dapat Keterampilan Baru

Persindonesia.com Jembrana – Di tengah keterbatasan fasilitas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Jembrana, menemukan cara kreatif untuk mengatasi persoalan sampah plastik. Limbah yang sebelumnya hanya menumpuk di lingkungan Rutan, kini diolah menjadi paving block bernilai guna oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, mengatakan program inovatif ini berawal dari studi tiru yang mereka lakukan, sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah menekan volume sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kisruh Kompensasi Pasar Adat Pergung, Curahan Hati Kelian Adat Berujung Mediasi

“Karena banyaknya timbunan sampah plastik di dalam rutan, ini menjadi langkah kami untuk ikut berkontribusi mengurangi volume sampah,” ujarnya, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan I Nyoman Tulus, Kamis (4/12/2025).

Untuk satu paving block, sekitar 2,5 kilogram plastik dilelehkan dan dicetak secara manual. Proses itu dikerjakan oleh tiga WBP dengan peralatan sederhana. Produksi masih minim, hanya dua hingga tiga unit per hari, dan digunakan untuk perbaikan lingkungan internal Rutan.

Hari Bakti PU ke-80, Gubernur Koster: Pemprov Bali Komitmen Terus Sinergi dengan Kementerian PUPR

“Karena masih manual, produksinya terbatas, jadi sementara hanya kami gunakan untuk keperluan Rutan,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengembangan produksi maupun pemasaran ke luar. “Tak hanya mengolah sampah plastik, Rutan juga menjalankan pengelolaan sampah organik menjadi kompos,” pungkasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *