Dukung Penegasan Batas Wilayah, Kementerian ATR/BPN Raih Delapan Penghargaan dari KKP atas Percepatan Sertipikasi Pulau Kecil

Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) 2025 di Gedung Mina Bahari III, Jakarta

 

Jakarta Persindo – Upaya afirmatif pemerintah dalam memperkuat kedaulatan negara di wilayah pesisir kembali menunjukkan hasil positif. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima delapan penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas kontribusinya dalam mempercepat proses sertipikasi pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) 2025 di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Kamis (04/12/2025).

Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni (Wamen Ossy), mengungkapkan rasa bangganya atas apresiasi yang diberikan KKP. Ia menilai kerja sama antara kedua kementerian merupakan langkah nyata dalam memastikan kehadiran negara secara penuh di wilayah pulau-pulau terluar, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Ini bukti bahwa negara tidak hanya hadir, tetapi juga menegaskan kedaulatannya. Sertipikasi pulau-pulau kecil terluar adalah bagian penting dari upaya memperkuat posisi geostrategis Indonesia,” ujar Wamen Ossy.

Penghargaan dari KKP diberikan atas percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai untuk sejumlah pulau, yang dikerjakan oleh berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah ATR/BPN. Di antaranya Pulau Lusi (Kantah Sidoarjo), Pulau Mega (Kantah Bengkulu Utara), wilayah kerja Kanwil Sulawesi Barat, 10 pulau tidak berpenghuni di Mamuju, Pulau Batek (Kantah Kupang), serta Pulau Salaut Besar (Kantah Simeulue). Selain unit pelaksana daerah, penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, termasuk kepada direktur terkait, Andi Renald.

Wamen Ossy menjelaskan bahwa inventarisasi, pemetaan, dan sertipikasi pulau-pulau kecil merupakan fondasi penting untuk memastikan legalitas lahan, peningkatan keamanan kawasan, serta penguatan garis depan pertahanan negara. “Kerja kolaboratif seperti ini harus terus diperluas, karena sertipikasi pulau-pulau terluar adalah bagian dari perlindungan aset negara,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah bagi 10 kecamatan di Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari peningkatan tata kelola aset di wilayah kepulauan.

Rangkaian kegiatan Rakernis DJPK 2025 juga menandai peluncuran PROTEKSI (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan Konservasi) yang diresmikan bersama Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, dan Dirjen Pengelolaan Kelautan Koswara. Peluncuran ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan yang berperan dalam upaya konservasi dan pengelolaan wilayah laut.

(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementrian Agraria dan Tata Ruang

/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *