Rakernas REI 2025: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Pengembang Hentikan Praktik Akuisisi Lahan LP2B untuk Perumahan

Rakernas Realestat Indonesia (REI) 2025 yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta

 

Jakarta Persindonesia.com  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan perubahan besar dalam pola pengadaan tanah oleh para pengembang perumahan. Dalam Rakernas Realestat Indonesia (REI) 2025 yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta, pada Kamis (04/12/2025), ia meminta agar sektor properti tidak lagi menjadikan sawah—khususnya yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)—sebagai sasaran pembangunan perumahan.

“Kami mengajak seluruh pelaku industri perumahan untuk tidak membeli sawah, terutama yang sudah masuk kawasan LP2B. Perlindungan lahan pangan itu bukan sekadar imbauan, tapi amanat undang-undang dan kebijakan kabinet,” tegas Menteri Nusron di hadapan Ketua Umum REI Joko Suranto dan ratusan peserta Rakernas.

Nusron menjelaskan bahwa Indonesia kehilangan 60.000–80.000 hektare lahan sawah setiap tahun. Angka tersebut—yang dirilis BPS tahun 2021—setara dengan penyusutan sekitar 165–220 hektare sawah per hari. Menurutnya, tren ini sangat mengkhawatirkan dan dapat melemahkan fondasi ketahanan pangan nasional bila tidak dikendalikan.

Ia menekankan bahwa perlindungan LP2B merupakan langkah strategis demi generasi mendatang. “Sawah adalah instrumen penting untuk keberlanjutan pangan kita. Pemerintah ingin menciptakan keseimbangan antara kebutuhan perumahan, industri, energi, dan pangan. Semua sektor harus berjalan harmonis,” ujarnya.

Menteri Nusron mendorong pengembang untuk mencari alternatif lahan non-produktif atau lahan yang telah disiapkan sesuai tata ruang. Ia menegaskan bahwa arah kebijakan nasional saat ini mengedepankan konservasi lahan pangan serta mengatur secara ketat alih fungsi lahan pertanian.

Rakernas REI 2025 yang mengangkat tema “Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah” menjadi momentum bagi kementerian dan asosiasi pengembang untuk menyelaraskan program perumahan dengan agenda peningkatan ketahanan pangan nasional.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron hadir bersama Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengendalian Hak Tanah dan Alih Fungsi Lahan Andi Renald, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida.

(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementrian Agraria dan Tata Ruang

/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *