Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.
Jakarta Persindonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat akuntabilitas kinerja melalui pelaksanaan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis (11/12/2025).
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa evaluasi SAKIP menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, ATR/BPN saat ini tengah menyiapkan berbagai dokumen strategis yang mendukung perubahan organisasi dan tata kelola pelayanan.
“Transformasi ini kami lakukan melalui penataan regulasi, penyempurnaan proses bisnis, serta penguatan pengawasan dan akuntabilitas. Kompleksitas tugas ATR/BPN menuntut sistem manajemen yang solid dan terintegrasi,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN agar kementerian terus berbenah mengikuti dinamika kebutuhan masyarakat. Selain pembaruan proses bisnis, ATR/BPN juga mendorong penyusunan regulasi terkait manajemen risiko dan pengelolaan sumber daya manusia, dengan fokus pada peningkatan kualitas output layanan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Kamaruddin, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan mengukur perkembangan penerapan SAKIP di lingkungan ATR/BPN.
Ia mengungkapkan bahwa kinerja ATR/BPN menunjukkan tren positif. “Pada penilaian SAKIP tahun 2023, ATR/BPN memperoleh predikat B. Kemudian meningkat menjadi BB pada tahun 2024. Ini menunjukkan adanya perbaikan signifikan selama proses pendampingan dan asistensi,” jelasnya.
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan seluruh rekomendasi dari Kementerian PANRB. Salah satu fokus utama adalah perumusan tujuan dan sasaran strategis yang lebih berorientasi pada outcome. “Rekomendasi tersebut telah kami integrasikan dalam Rencana Strategis Kementerian ATR/BPN Tahun 2025–2029, hingga ke level Indikator Kinerja Kegiatan,” ungkap Andi Tenri Abeng.
Evaluasi SAKIP 2025 ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula jajaran Kementerian PANRB yang berperan sebagai evaluator sekaligus pembina dalam penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






