Yogyakarta Persindoย โ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa fungsi tata usaha memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas dan integritas layanan pertanahan. Tata usaha tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) di setiap tahapan pelayanan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN yang digelar di Yogyakarta, Senin (22/12/2025).
Menurut Asnaedi, seluruh regulasi dan SOP layanan pertanahan pada prinsipnya telah tersusun secara jelas, termasuk standar waktu penyelesaian berkas. Namun, tantangan utama yang masih dihadapi adalah konsistensi dalam pengawasan dan penerapan aturan tersebut di lapangan.
Ia menilai, lemahnya fungsi pengendalian berpotensi menimbulkan kelonggaran dalam penerapan SOP, yang pada akhirnya berdampak pada menurunnya disiplin organisasi serta kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, tata usaha harus berperan aktif memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Asnaedi menekankan pentingnya keselarasan pemahaman antara unit layanan depan (front office) dan unit pengolahan berkas (back office). Ketidaksamaan persepsi dinilai dapat memicu hambatan administratif, memperlambat penyelesaian layanan, dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.ย โTata usaha menjadi simpul penting untuk memastikan tidak ada perbedaan penafsiran dalam pelayanan. Semua harus berjalan berdasarkan aturan, bukan atas dasar kebiasaan atau subjektivitas,โ ungkapnya.
Rakernis Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN ini diselenggarakan sebagai upaya menyatukan persepsi dan langkah kerja seluruh jajaran tata usaha di lingkungan kementerian, sekaligus mempersiapkan pencapaian target kinerja tahun 2026. Seluruh Kepala Bagian Tata Usaha dihadirkan secara langsung dalam forum tersebut.
Kegiatan ini juga diisi dengan paparan dan arahan dari para Inspektur Wilayah Kementerian ATR/BPN. Turut hadir mengikuti rangkaian Rakernis tahun 2025 tersebut sejumlah Staf Ahli serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional





