Jakarta Persindo โ Pemerintah pusat terus mendorong penyelesaian persoalan lahan transmigrasi di Kabupaten Muaro Jambi secara cermat dan sesuai koridor hukum. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa setiap langkah penanganan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat mengikuti Rapat Koordinasi bersama Kementerian Transmigrasi yang membahas permasalahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) SP4 Gambut Jaya, Rabu (31/12/2025), di Jakarta.
Menurut Ossy, kasus lahan transmigrasi yang telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai kepentingan memerlukan penanganan yang terstruktur, berbasis regulasi, serta didukung data yang kuat. Ia mengingatkan agar proses penyelesaian tidak dilakukan secara terburu-buru meskipun ada tuntutan percepatan dari berbagai pihak.
โSetiap kebijakan di bidang pertanahan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Kehati-hatian menjadi kunci agar solusi yang diambil benar-benar memberikan kepastian hukum,โ ujarnya.
Ia juga menilai bahwa persoalan lahan transmigrasi tidak semata menyangkut administrasi pertanahan, tetapi berkaitan langsung dengan rasa keadilan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat transmigran. Oleh karena itu, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menangani permasalahan tersebut sesuai mekanisme dan regulasi internal yang berlaku, sambil terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Transmigrasi serta pihak terkait lainnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Bupati Muaro Jambi periode 2011โ2016, Burhanuddin Mahir. Wamen Ossy juga didampingi jajaran pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Direktur Pencegahan dan Konflik Pertanahan Hendra Gunawan, Direktur Landreform Rudi Rubijaya, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin.
Pemerintah berharap melalui kolaborasi yang berkelanjutan, penyelesaian lahan transmigrasi di Gambut Jaya dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali






