SURABAYA, Persindonesia.com – Senyum bahagia tak terbendung dari wajah perempuan Bernama (SM) warga Surabaya saat dirinya kembali memegang kunci sepeda motor kesayangannya di Mapolsek Bubutan, Sabtu 3/1/2026. Motor yang sempat raib digondol pencuri beberapa waktu lalu di kota lama surabaya.itu akhirnya kembali ke tangan pemilik sahnya.
Proses penyerahan unit kendaraan ini dilakukan langsung oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan Aiptu (NOER.S H).Setelah berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku kejahatan.
Komitmen pelayanan prima
kapolsek Bubutan melalui penyidik Reskrim Aiptu NOER.S H menegaskan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen polrestabes Surabaya dalam memberikan pelayanan yang transparan dan berkeadilan.
”Kami pastikan bahwa proses pengambilan motor ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Ini adalah hak korban.
Kami senang bisa membantu masyarakat mendapatkan kembali barang miliknya,” ujar penyidik saat menyerahkan STNK dan kunci kendaraan.ungkap Aiptu NOER.S H
Prosedur yang mudah
penyidik menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan telah melapor, proses pengambilan sangatlah mudah.
Warga cukup membawa:
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL)
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
Asli
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli
Identitas diri (KTP)
pesan Aiptu NOER.S H, dalam kesempatan tersebut, anggota polsek Bubutan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan.
Penggunaan kunci ganda sangat disarankan untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan jalanan. Sementara itu,( SM).menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polsek Bubutan.
“Saya sempat pasrah motor tidak kembali. Terima kasih banyak kepada pak polisi polsek Bubutan atas kerja kerasnya. Proses pengambilannya juga sangat cepat dan benar-benar gratis,” ungkapnya.
Perempuan Berkerudung.
(Sam)






