Persindonesia.com, Klungkung – Komitmen dalam mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat terus digenjot Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung. Salah satunya melalui pelayanan inovatif “Kertha Gosa” yang dilaksanakan di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Sehubungan dengan peningkatan efektivitas pelayanan, maka jadwal operasional Pelayanan Kertha Gosa mengalami perubahan. Yang sebelumnya dilaksanakan setiap hari Jumat, kini berubah menjadi setiap hari Kamis dan tetap dilaksanakan secara rutin bertempat di Kantor Camat Nusa Penida.
Baca Juga :Â Permudah Akses Pertanahan di Nusa Penida, Kantah Klungkung Gencarkan Layanan KERTHA GOSA
Pada pelaksanaan pelayanan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung juga melaksanakan penyerahan sertipikat tanah hasil Roya, yaitu penghapusan hak tanggungan atas tanah yang telah lunas. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan pelayanan Kertha Gosa hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Nusa Penida dalam mengakses layanan pertanahan tanpa harus menyeberang ke daratan utama Kabupaten Klungkung.
Adapun layanan yang diberikan meliputi konsultasi pertanahan, penyampaian informasi, serta penerimaan dan pemrosesan berkas pertanahan.
“Ke depan, kami akan terus mendorong dan mengembangkan inovasi pelayanan publik yang inklusif serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan Nusa Penida”, tegas Kakantah, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga :Â Wujudkan Kebersamaan dan Sportivitas, Kantah Klungkung Gelar Sejumlah Lomba Akhir Tahun
Masyarakat menyambut baik keberadaan layanan ini, karena dinilai sangat membantu dan mempermudah pengurusan administrasi pertanahan. Dengan pelaksanaan pelayanan secara rutin setiap hari Kamis, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan akuntabel.(*)






