Perkuat Publikasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Bangli Bersinergi Dengan DiskominfoSan

Persindonesia.Com, Bangli – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis (kerja sama) dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan). Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli Rabu (21/1/26).

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta dan Kepala Dinas (Kadis) KominfoSan Bangli, I Nyoman Murditha. Dengan poin utama perjanjian mencakup Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga : Dua Ternak Warga Lumbuan Mati Akibat Tertimpa Pohon Tumbang, Kerugian Belasan Juta

Selain itu, memanfaatkan kanal informasi digital dan media komunikasi di bawah naungan DiskominfoSan Bangli untuk sosialisasi pengawasan Pemilu sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar ikut serta mengawasi jalannya proses Demokrasi.

​Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta menyampaikan kolaborasi ini merupakan langkah krusial untuk memperluas jangkauan informasi mengenai pengawasan Pemilu kepada masyarakat luas. Pihaknya ingin memastikan bahwa setiap tahapan pengawasan partisipatif dapat terpublikasikan dengan baik.

“Melalui dukungan Diskominfosan, kami berharap pesan-pesan edukasi Pemilu dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bangli secara efektif dan akurat,” ujar Nengah Muliarta.

Baca Juga : Hadiri Persembahyangan Hari Siwa Ratri, Bupati Sedana Arta : Momentum Perbaiki Diri

Sementara itu, Kadis Kominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program publikasi ini. Menurutnya, peran Diskominfosan adalah menjadi jembatan informasi antara lembaga negara dan masyarakat melalui saluran komunikasi yang dimiliki Pemerintah Daerah.

​Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung terciptanya Pemilu yang transparan dan demokratis di Kabupaten Bangli. Dan pihaknya akan memaksimalkan infrastruktur informasi dan komunikasi yang ada untuk mempublikasikan kegiatan pengawasan partisipatif ini.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tingkat kerawanan pemilu dapat ditekan melalui pengawasan mandiri oleh masyarakat yang terinformasi dengan baik melalui platform media sosial maupun kanal berita resmi Pemerintah Daerah”, ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *