Aceh Tamiang Persindo โ Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26โ30 November 2025 menyisakan dampak besar terhadap berbagai sektor, termasuk layanan pertanahan. Curah hujan ekstrem menyebabkan genangan air setinggi 4โ5 meter dan endapan lumpur hingga 2 meter yang merendam permukiman, fasilitas umum, serta perkantoran pemerintah.
Salah satu yang terdampak parah adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Air dan lumpur masuk hingga ke ruang penyimpanan arsip, merendam sekitar 75.000 buku tanah dan surat ukur, beserta warkah serta dokumen pendukung lainnya. Kondisi tersebut diperparah oleh padamnya aliran listrik sehingga proses penyelamatan tidak dapat segera dilakukan.
Kepala Kantah Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menegaskan bahwa arsip yang terdampak merupakan dokumen vital yang menyangkut kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Ia menyebut penyelamatan arsip menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan perlindungan hak warga.
Akses menuju kantor sempat terputus total selama dua pekan. Pada hari keenam pascabencana, jajaran kantor baru dapat meninjau langsung kondisi gedung yang dipenuhi lumpur dan rak arsip yang roboh. Tahap awal difokuskan pada pemetaan kerusakan dan penyusunan strategi evakuasi dokumen.
Karena hampir seluruh wilayah Aceh Tamiang terdampak, tidak tersedia lokasi yang memadai untuk proses pemulihan arsip. Bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, diputuskan arsip dipindahkan ke daerah terdekat yang relatif lebih aman, yakni Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Banda Aceh. Di lokasi-lokasi tersebut dilakukan proses pembersihan dan restorasi dokumen.
Upaya ini turut melibatkan dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Sekitar 30 taruna/i diterjunkan melalui program Kuliah Kerja Nyata PertanahanโPraktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) untuk membantu proses restorasi arsip terdampak.
Hingga saat ini, sekitar 10 persen arsip atau setara kurang lebih 1,9 meter linier telah berhasil dibersihkan. Proses restorasi dilakukan secara bertahap dengan metode khusus untuk meminimalkan kerusakan lanjutan pada dokumen yang terendam lumpur dan air.
Di tengah keterbatasan sarana dan kondisi pascabencana, pelayanan pertanahan secara bertahap mulai kembali berjalan meski untuk sementara dilakukan dari lokasi alternatif. Kantah Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk memulihkan arsip negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah mereka.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






