Gubernur Wayan Koster Dukung Uji Coba Digitalisasi Bansos Berbasis DPI dan AI di Bali

Gubernur Wayan Koster bersama Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan
Denpasar Persindo – Pemerintah Provinsi Bali menyatakan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui adopsi Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI). Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali,

Menurut Gubernur Koster, transformasi digital menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan publik, khususnya penyaluran bantuan sosial, dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan. Ia menegaskan kesiapan Bali untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut sebagai bagian dari program prioritas nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel. β€œDigitalisasi pemerintahan harus mampu memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat sekaligus menjamin transparansi data. Bali siap mendukung percepatan implementasinya,” ujar Koster.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 tentang percepatan digitalisasi pemerintahan (govtech) melalui pemanfaatan DPI dan AI.

Ia memaparkan bahwa pemanfaatan DPI dan AI akan memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial, meningkatkan efektivitas layanan perizinan berusaha melalui sistem OSS yang terintegrasi, serta mendorong efisiensi belanja negara melalui platform E-Katalog dan E-Budgeting. Selain itu, penguatan tata kelola penerimaan negara seperti SIMBARA, Coretax, dan PNBP juga menjadi bagian dari transformasi tersebut.

Digital Public Infrastructure (DPI) sendiri mencakup identitas digital, sistem pembayaran digital, serta mekanisme pertukaran data yang aman dan terintegrasi. Melalui sistem ini, pemerintah menargetkan reformasi mekanisme bantuan sosial berbasis pendaftaran terbuka (on-demand), sehingga proses verifikasi penerima menjadi lebih akurat dan transparan.

Secara nasional, pemerintah menargetkan peluncuran digitalisasi bantuan sosial di 200 kabupaten, dengan cakupan 200–250 juta penduduk hingga Oktober mendatang. Bali diharapkan menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi awal sistem tersebut.

Dengan penerapan bantuan sosial berbasis DPI dan AI, data penerima manfaat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), dapat diverifikasi secara real time. Langkah ini diyakini mampu mengurangi kesalahan inklusi dan eksklusi serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *