Persindonesia.com Jembrana – Malang menimpa I Kadek Umayana 39 tahun asal Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana rumah miliknya berukuran 5 x 6 meter hangus terbakar beserta isinya pada Kamis (12/3) sekira pukul 07.30 wita. Diperkirakan kerugian mencapai Rp. 50 juta rupiah.
Kompol I Putu Suarmadi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil keterangan di lokasi kejadian, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik. “Diduga api berasal dari sambungan kabel listrik di bagian atas plafon rumah yang mengalami korsleting,” ujarnya.
Pemkot Surabaya Dukung Program Pemerintah Batasi Akses Medsos Bagi Anak
Percikan api dari korsleting tersebut kemudian menyambar bagian plafon dan material di sekitarnya hingga memicu kobaran api dan asap yang semakin membesar. “Saat kejadian berlangsung, pemilik rumah, I Kadek Umayana (39), tidak berada di lokasi karena sedang bekerja di Denpasar,” terangnya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi. “Damkar tiba sekitar pukul 08.30 Wita, sekitar pukul 09.15 wita api baru bisa dipadamkan,” ucapnya.
Kapolres dan Wabup Jembrana Ingatkan Pemudik, Berangkat Lebih Awal dan Utamakan Keselamatan
Lebih jelasnya, Suarmadi mengatakan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. “Kami menduga kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting arus listrik,” pungkasnya. Ts






