lapas Pangkalanbun Detiksi Dini lewat Penggeledahan Hunian
Pangkalan Bun persindonesia.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian bersama Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan BNNK Kotawaringin Barat, Senin (06/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini serta upaya preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas. Dengan melibatkan aparat penegak hukum, penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh dan terukur sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak siang hari dengan melibatkan gabungan petugas Lapas bersama personel dari Polres Kobar dan BNNK Kobar. Seluruh proses berjalan dengan tertib dan kondusif, serta mendapat respons kooperatif dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi WBP agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku di dalam Lapas. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya menekankan pada aspek keamanan, namun juga membangun kesadaran bersama akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. “Kami terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif dan deteksi dini secara rutin, dengan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk transparansi dan penguatan pengawasan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pangkalan Bun menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung upaya pembinaan yang berkelanjutan bagi seluruh warga binaan.
?






