Persindonesia.Com,Bangli – Penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli dipastikan akan segera diterapkan hari Jumat ini. Hal ini disampaikan Kepala BKSDM (Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Bangli, I Made Mahindra, kepada awak wartawan, Senin (6/4/2025).
Lebih lanjut disampaikan, sejatinya penerapan bekerja dari rumah atau work from home ini sebagai tindak lanjut Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang terbit per tanggal 1 April 2026.
Baca Juga : Realisasi PAD 2025 Belum Optimal, BRIDA Genjot Bangli Inovation Award
Untuk penerapan WFH yang akan dilaksanakan tidak diberlakukan (ada pengecualian) bagi pelayanan dasar dan bersifat urgent, seperti; kesehatan masuk, perijinan, kependudukan, pendapatan, DLH, PolPP, Damkar juga sekolahan.
Selain itu juga bagi pejabat eselon 2 dan 3 termasuk Camat, Lurah/Kepala Desa. “Untuk draft SE Bupati sudah selesai. Nanti SE kita sampaikan ke masing-masing OPD termasuk terkait teknisnya”, kata Mahindra.
Ia juga menyampaikan bahwa mengacu pada SE Mendagri tersebut, ASN bekerja di kantor atau work from office (WFO) selama empat hari (Hari Senin sampai dengan Kamis).
Dengan pengurangan hari kerja diharapkan bisa mengefesinsi pengunaan listrik, kendaraan, air serta energi lainnya.
“Terkait pengawasan pelaksanaan WFH, kita serahkan kepada masing-masing pimpinan OPD”, ungkapnya.
Baca Juga : Songsong Menuju Satu Data Indonesia, Bangli Matangkan EPSS 2026
Sementara itu, berdasarkan pantuan suasana perkantoran tampak berjalan seperti biasa pasca libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
“Untuk penerapan WFH kita menunggu Surat Edaran dari Bupati. Kalau memang diberlakukan, mau tidak mau ya mesti mengikuti arahan yang ada”, ucap salah satu ASN di DPRD Bangli. (*)






