DPRD Badung Evaluasi LKPJ Bupati, Fokus pada Pelayanan Publik dan PAD

Soroti Kinerja APBD 2025, Tekankan Perbaikan Perencanaan dan Layanan Publik

BADUNG Persindonesia.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyoroti sejumlah aspek kinerja pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung, Kamis (23/4/2026), di Ruang Sidang Utama Gosana.

Dalam agenda tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025. Rekomendasi ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Badung Nomor 4 Tahun 2026 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama jajaran pimpinan dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, didampingi Sekretaris Daerah dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam keterangannya, Anom Gumanti menegaskan, DPRD tidak dalam posisi menerima atau menolak LKPJ, melainkan memberikan catatan strategis untuk penyempurnaan kebijakan pemerintah ke depan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Ia juga menekankan rekomendasi yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, termasuk adanya konsekuensi jika tidak dijalankan. “Rekomendasi ini menjadi acuan penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya.

Dalam evaluasinya, DPRD menyoroti pelaksanaan sembilan prioritas pembangunan daerah yang mencakup sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, pariwisata, infrastruktur, hingga lingkungan hidup. Meski sejumlah capaian diapresiasi, dewan menilai masih terdapat ruang perbaikan, khususnya dalam optimalisasi pelayanan publik.

Di sisi lain, Bupati I Wayan Adi Arnawa mengakui bahwa hasil evaluasi DPRD menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan anggaran ke depan. Ia menyoroti capaian realisasi APBD 2025 yang belum maksimal, dengan belanja daerah sekitar 81 persen dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 79,20 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan akurasi dalam perencanaan anggaran agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif. “Kami akan menjadikan rekomendasi ini sebagai pijakan untuk memperbaiki penyusunan APBD agar lebih tepat sasaran dan optimal dalam pelaksanaannya,” katanya.

Ke depan, DPRD Badung berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu mendorong pertumbuhan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.   @K*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *