UAS Beralih ke Sertipikat Elektronik, Nusron Wahid Dorong Masyarakat Ikuti Transformasi Digital Pertanahan

Menteri Nusron Wahid dan Ustaz Abdul Somad

BANGKINANG Persindonesia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi langkah Abdul Somad yang telah mengalihmediakan sertipikat tanahnya menjadi sertipikat elektronik. Transformasi ini dinilai sebagai langkah maju dalam meningkatkan keamanan serta kemudahan layanan pertanahan di era digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron dalam kegiatan silaturahmi dan ceramah keagamaan yang berlangsung di Pondok Pesantren Az-Zahra, Rabu (22/4). Ia berharap langkah yang dilakukan Ustaz Abdul Somad dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas, termasuk pengelola lembaga pendidikan seperti pondok pesantren.

Menurut Nusron, sertipikat elektronik memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan sertipikat konvensional. Salah satunya adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi karena data tersimpan secara digital melalui sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP). Dengan sistem ini, dokumen tetap aman meskipun terjadi bencana seperti banjir atau gempa.

Selain itu, sertipikat elektronik juga dilengkapi dengan data spasial yang terintegrasi. Hal ini memungkinkan pemilik tanah untuk mengetahui secara pasti lokasi, batas, serta titik koordinat lahannya melalui sistem digital yang transparan.

Tanah milik Ustaz Abdul Somad yang telah dialihkan ke bentuk elektronik tersebut memiliki luas 18.500 meter persegi dan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana, yang berlokasi di Kabupaten Kampar, Riau. β€œDengan sistem digital, batas dan lokasi tanah menjadi lebih jelas serta mudah diverifikasi kapan saja,” ujar Nusron.

Dalam kegiatan tersebut, selain memberikan apresiasi, Menteri Nusron juga menyampaikan arahan terkait pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik. Sementara itu, Abdul Somad turut memberikan tausiah kepada para peserta yang hadir.

Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, Wakapolda Riau Hengki Haryadi, serta Dirreskrimum Polda Riau Hasyim Risahondua.

Melalui transformasi ini, pemerintah berharap digitalisasi layanan pertanahan semakin luas diterapkan guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan aset masyarakat di masa depan.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *