Wamen Ossy Dorong Pemda Kalteng Optimalkan GTRA untuk Tangani Konflik Lahan

Kunjungan kerja bersama Komisi II DPR RI di Aula Jaya Tingang

PALANGKARAYA Persindonesia.comΒ  – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan pertanahan melalui pemanfaatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja bersama Komisi II DPR RI di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (23/4). Dalam arahannya, Ossy menekankan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis dalam menggerakkan GTRA sebagai wadah penyelesaian konflik agraria di daerah.

Menurutnya, gubernur sebagai ketua GTRA provinsi serta bupati dan wali kota sebagai ketua di tingkat kabupaten/kota memiliki kewenangan besar dalam menentukan penerima manfaat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

β€œJika terjadi konflik pertanahan, GTRA harus diaktifkan agar solusi dapat segera ditemukan secara bersama,” ujarnya.

Ossy juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah BPN serta kantor pertanahan setempat dalam mengidentifikasi potensi lahan yang dapat dimasukkan dalam program reforma agraria.

Ia mencontohkan kondisi masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan hutan. Menurutnya, perlu ada langkah konkret untuk menata kembali status lahan tersebut agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum. β€œKetika masyarakat sudah lama tinggal di kawasan hutan, perlu dipikirkan solusi agar mereka bisa mendapatkan legalitas, misalnya dengan penetapan menjadi Areal Penggunaan Lain,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah masih berstatus kawasan hutan. Kondisi ini dinilai memerlukan pemetaan dan inventarisasi yang lebih detail untuk menentukan area yang bisa dialokasikan bagi program reforma agraria.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bersama jajaran pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Melalui optimalisasi GTRA, pemerintah berharap penyelesaian konflik pertanahan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *