Perkuat Layanan Pertanahan, Kantah Klungkung Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan PPAT

Persindonesia.Com,Klungkung – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan akta-akta tanah yang memiliki kekuatan hukum tetap, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan terhadap I Gusti Agung Ayu Patrecia Marthavia selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Klungkung, Rabu (29/4/2026).

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung secara khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa serta dihadiri oleh jajaran pejabat dan undangan terkait lainnya.

Baca Juga : Perkuat Komitmen Layanan Berkualitas, Kakantah Klungkung Hadiri IZI Se-Bali

Dalam sambutannya, Kakantah Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa menyampaikan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum di bidang pertanahan. Oleh karena itu, PPAT diharapkan senantiasa bekerja secara profesional, berintegritas, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ikrar sumpah jabatan yang telah diucapkan hendaknya menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai PPAT, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini bukan hanya sebuah serimonial, akan tetapi kegiatan ini menjadi titik awal dalam mengemban tugas untuk kepentingan masyarakat dan negara.

Baca Juga : Terima PPPK Pindah Tugas, Kakantah Klungkung Tegaskan Integritas

“Dengan dilantiknya I Gusti Agung Ayu Patrecia Marthavia diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Klungkung, serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat”, kata Kakantah Klungkung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *