Sasar Masyarakat Kepulauan, Kantah Klungkung Kembali Hadirkan Layanan Kerthagosa di Nusa Penida

PERSINDONESIA.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan akses layanan pertanahan kepada masyarakat di Kecamatan Nusa Penida, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung kembali menghadirkan inovasi Kerthagosa (Kegiatan Layanan Pertanahan Goes to Nusa Penida), Kamis (16/7/2026).

Dalam pelaksanaan kegiatan Kerthagosa, masyarakat Nusa Penida memperoleh berbagai layanan Pertanahan tanpa harus menempuh perjalanan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung yang berada di daratan utama. Melalui interaksi tersebut, masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur, persyaratan, serta ketentuan pelayanan pertanahan, sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di bidang pertanahan serta meminimalisasi kesalahan dalam proses pengajuan layanan.

Baca Juga : Pastikan Tata Ruang Sesuai, Kantah Klungkung Gelar Rapat Persetujuan PKKPR Berusaha

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan, inovasi ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah dijangkau, cepat, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah kepulauan. Pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pemberian layanan administrasi pertanahan, tetapi juga sebagai wadah komunikasi langsung antara Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dengan masyarakat.

“Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, sekaligus mengurangi waktu, biaya, dan kendala akses yang selama ini menjadi tantangan bagi masyarakat di wilayah kepulauan,” terang Kakantah.

Menurut Kakantah, dengan menghadirkan layanan secara langsung di Kecamatan Nusa Penida, pihaknya berupaya memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan pertanahan yang berkualitas, tanpa terkendala oleh jarak maupun keterbatasan akses transportasi.

Seluruh layanan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip kemudahan, kepastian, dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Inovasi Kerthagosa juga menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang semakin responsif, inklusif, dan adaptif terhadap kondisi geografis Kabupaten Klungkung.

“Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” terang I Gusti Agung Gede Warmadewa.

Baca Juga : Kantor Pertanahan Klungkung Ikuti Asesmen Pengisian KRS Jabatan Administrator 2026

Kata Kakantah, ke depan, inovasi Kerthagosa akan terus menjadi salah satu program unggulan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui inovasi ini, kami berharap kualitas pelayanan pertanahan semakin meningkat, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin kuat, serta terwujud tata kelola pertanahan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan Kabupaten Klungkung,’ ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *