Persindonesia.com Jembrana – Pasca pengambilan alih aset Hotel Jimbarwana setelah pihak penyewa dinilai wanprestasi, kondisi hotel berplat merah tersebut tidak terawat. Penyewaan hotel tersebut resmi dihentikan lantaran kewajiban pembayaran sewa tidak dipenuhi hingga akhir tahun berjalan.
Pantauan di lapangan, Hotel yang terletak di pinggir Jalan Denpasar – Gilimanuk, Kelurahan Balet Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana kondisinya tidak terawat. Halaman kotor dan banyak rumput liar. Bahkan kolam renang tidak terawat, banyak lumut dan kotor.
Saat dikonfirmasi lantaran tidak terawat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana I Gede Gus Diendi mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah melaksanakan gotong royong melakukan pembersihan di hotel tersebut”Sekarang sebenarnya sudah lebih bersih. Kami sempat gotong royong bersihkan halaman hotel,” ucapnya, Selasa (5/5)
Pastikan Tetap Berlaku, BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Rutin Cek Status Kepesertaan
Sebelumnya, lanjut Diendi, memang disewakan kepada pihak swasta. Kerja sama dengan pihak ketiga tersebut berlangsung selama lima tahun, terhitung sejak 2022 hingga 2027. “Pada tahun pertama, kedua, dan ketiga kewajiban sewa dibayar penuh,” terangnya.
Memasuki tahun keempat, Kata Diendi, nilai kontrak sewa disepakati sebesar Rp 678 juta per tahun pembayaran hanya dilakukan Rp 20 juta. ”Setelah itu sampai akhir tahun tidak ada pelunasan,” ujarnya.
Ia mengaku, berbagai upaya telah ditempuh pemerintah daerah, mulai dari pemanggilan resmi, peringatan hingga pendekatan persuasif. “Bahkan, pihak penyewa sempat diberikan keringanan dengan skema pembayaran secara mencicil,” jelasnya.
Diendi juga mengungkapkan, keringanan tersebut tetap tidak diikuti dengan pemenuhan kewajiban. Karena tidak kewajiban tetap tidak dipenuhi, maka kontrak dihentikan. ”Saat ini status aset sudah kembali sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Kabupaten Jembrana,” tegasnya.
Ia mengku, sampai saat ini aset Hotel Jimbarwana kini berada dalam pengamanan Satpol PP untuk mencegah penggunaan tanpa izin. “Pemkab juga memastikan kondisi aset tetap terjaga sambil menyiapkan langkah lanjutan,” katanya.
Lebih jelasnya, Diendi mengatakan, minat pihak ketiga untuk memanfaatkan kembali aset tersebut cukup tinggi. “Sudah banyak yang antre untuk menyewa. Tentu ke depan akan kami seleksi dengan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya. Ts






