Kantah Klungkung Ikuti Pembinaan Pemegang Hak Atas Tanah di Kanwil BPN Bali

Persindonesia.Com,Klungkung – Salah satu langkah strategis dalam memperkuat pemahaman, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong kepatuhan para pemegang hak atas tanah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali melaksanakan pembinaan bagi pemegang hak tanah bertempat di Aula Kanwil BPN Provinsi Bali, Senin (4/5/2026).

Kegiatan pembinaan dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, A.Ptnh., M.H., QCRO dan dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan se-Bali serta Perusahaan Daerah Provinsi Bali bersama sejumlah entitas lainnya yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan di wilayah Bali.

Baca Juga : Kantah Kabupaten Klungkung Gelar Rakor Pembuatan Peta Tematik

Sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, hadir Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO., selaku Direktur Pengendalian Hak Tanah dan Alih Fungsi Lahan, yang menyampaikan berbagai kebijakan strategis terkait pengendalian hak atas tanah, pengawasan alih fungsi lahan, serta pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Selain itu juga disoroti pentingnya peran aktif para pemegang hak atas tanah dalam memastikan bahwa pemanfaatan lahan dilakukan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan. Disampaikan pula berbagai potensi permasalahan yang kerap muncul di lapangan, seperti penyalahgunaan hak, alih fungsi lahan yang tidak sesuai, hingga sengketa pertanahan, beserta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan secara preventif.

Sementara dalam sambutannya, Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, khususnya jajaran Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) dengan para pemegang hak atas tanah.

Upaya ini dinilai krusial dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan, guna meminimalisir potensi konflik maupun sengketa, serta mendukung pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan.

Dengan dinamika pembangunan yang semakin pesat, khususnya di wilayah Provinsi Bali, menuntut adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dan pemanfaatan tanah.

“Oleh karena itu, pembinaan seperti ini diharapkan mampu menjadi forum komunikasi yang efektif antara pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyamakan persepsi serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang berpotensi timbul”,ujarnya.

Baca Juga : Ratusan Siswa SD Negeri 1Tohpati Terima Pendistribusian MBG

Kegatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Dimana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan hak atas tanah. Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif, sehingga mampu menghasilkan berbagai pemahaman baru serta solusi atas permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Disisi lain, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan, kehadiran pihaknya melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya dalam aspek pengendalian, pengawasan, serta penanganan sengketa pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperluas jejaring koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antara pemerintah dan para pemegang hak atas tanah, sehingga dapat mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan, meminimalisir potensi sengketa, serta mewujudkan pengelolaan tanah yang optimal, produktif, dan berkelanjutan di wilayah Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Klungkung”, ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *