Penghargaan diserahkan oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan
Jakarta Persindo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mendapatkan apresiasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas komitmennya dalam pengelolaan dan pelestarian arsip negara. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (06/05/2026).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi ATR/BPN dalam menyerahkan arsip statis yang dinilai memiliki nilai penting bagi sejarah dan memori kolektif bangsa. Arsip statis sendiri merupakan dokumen yang tidak lagi dipakai dalam administrasi aktif, namun tetap bernilai sebagai referensi autentik dan sumber informasi nasional.
Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyampaikan bahwa arsip pertanahan memiliki peranan strategis karena berkaitan langsung dengan legalitas kepemilikan tanah dan aset negara. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan publik dan kepastian hukum. “Arsip pertanahan merupakan dokumen vital yang harus dijaga keberlanjutannya. Karena itu, kami mendukung langkah ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola arsip, termasuk melalui digitalisasi,” ujarnya.
ANRI juga menilai transformasi digital di lingkungan ATR/BPN menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan terbaru, kementerian tersebut memperoleh nilai 74,15 dengan kategori baik, sementara pengelolaan digitalisasi arsip berada pada kategori B.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa penguatan sistem arsip elektronik akan terus menjadi prioritas institusi. Ia menyebut pengembangan infrastruktur digital dan integrasi layanan arsip dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan data dan dokumen pertanahan.
Selain pengembangan teknologi, ATR/BPN juga menaruh perhatian pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta penguatan regulasi terkait keabsahan arsip elektronik sebagai alat bukti hukum.
Dalu Agung Darmawan turut mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan ATR/BPN agar konsisten menjalankan kebijakan kearsipan secara menyeluruh. Menurutnya, pengelolaan arsip yang profesional akan menjadi fondasi penting dalam menghadapi tantangan organisasi dan pelayanan publik di masa mendatang.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional






