Sulut Jadi Model Nasional Reformasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Sulawesi Utara bisa menjadi contoh penerapan layanan pertanahan

Manado Persindonesia.com –Β  Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi ditunjuk sebagai salah satu wilayah percontohan nasional dalam program transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Program kolaboratif tersebut bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola layanan pertanahan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan Sulawesi Utara dipilih karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung reformasi pelayanan publik.Β  β€œHarapannya Sulawesi Utara bisa menjadi contoh penerapan layanan pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan terintegrasi sehingga nantinya dapat diterapkan secara nasional,” ujar Andi Tenri Abeng dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah se-Sulut di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (12/05/2026).

Sebelumnya, program serupa telah lebih dahulu dijalankan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Kerja sama antara ATR/BPN dan KPK sendiri mulai dirancang sejak Oktober 2025 atas inisiatif Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Menurut Andi Tenri Abeng, keterlibatan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan maupun tata ruang yang selama ini kerap menghambat pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan bahwa sektor pertanahan masih menjadi salah satu area yang rawan praktik korupsi sehingga membutuhkan pembenahan sistem pelayanan.Β  β€œKPK bersama ATR/BPN ingin memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan berjalan lebih baik dan akuntabel,” kata Edi.

Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni peningkatan pelayanan pertanahan, penataan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu langkah yang akan didorong adalah integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) guna memudahkan akses masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, meminta seluruh kepala daerah di Sulut bergerak cepat menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.Β  β€œKita harus memanfaatkan dukungan dari KPK dan ATR/BPN untuk menyelesaikan berbagai persoalan tanah yang ada di daerah,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui pembenahan pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang. Komitmen itu ditandatangani oleh gubernur, para kepala daerah se-Sulut, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara.

Selain penandatanganan komitmen, forum tersebut turut membahas sembilan program prioritas kerja sama yang akan dijalankan dalam mendukung reformasi layanan pertanahan dan tata ruang di Sulawesi Utara.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *