Kementerian ATR/BPN bersama KPK rapat koordinasi bersama pemerintah daerah
Manado Persindo – Upaya memperkuat tata kelola pertanahan dan mencegah praktik korupsi terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui rapat koordinasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Utara, sejumlah langkah strategis disepakati guna mempercepat transformasi layanan publik di sektor pertanahan dan tata ruang.
Rapat yang berlangsung di Wisma Negara Sulut pada Selasa (12/05/2026) tersebut menitikberatkan pada sembilan program prioritas yang dinilai mampu meningkatkan transparansi pelayanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa program kolaborasi ini tidak hanya fokus pada pencegahan korupsi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pemerintah daerah. “Program ini diyakini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta mempercepat penyelesaian sertifikasi aset milik daerah,” kata Andi Tenri Abeng usai kegiatan rakor.
Adapun program yang menjadi prioritas kerja sama meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, hingga integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS), melaksanakan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta mengintegrasikan kawasan pertanian pangan berkelanjutan ke dalam RTRW.
Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), dan konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan di daerah.
Menurut Andi Tenri Abeng, antusiasme pemerintah daerah di wilayah Sulawesi cukup tinggi terhadap implementasi program tersebut. Ia menilai dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan transformasi layanan pertanahan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, menyebut forum tersebut menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah. “Pertemuan ini bukan sekadar koordinasi, tetapi sudah masuk tahap penyelesaian atas berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah terkait pertanahan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan setempat agar hasil rapat koordinasi dapat segera ditindaklanjuti, khususnya terkait penyelesaian sertifikasi aset daerah dan pencegahan sengketa pertanahan di masa mendatang.
Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar – Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional






